Dia menguraikan, ada Bantuan Sosial Tunai (BST), ada BSP, Program Keluarga Harapan (PKH), dan bermacam bantuan lainnya dari Kemensos.
"Kalau Program Sembako diawal Januari 2020 itu nilainya 120 ribu, bulan Februari bertambah menjadi 150 ribu. Kemudian, mulai bulan Maret berubah menjadi 200 ribu per- Keluaga Penerima Manfaat (KPM)," ucapnya.
Secara mekanisme, Iksan menjelaskan, per-orang penerima Bansos akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), setiap bulannya mendapatkan bantuan uang sebesar 200 ribu untuk pembelian sembako.
"Pembelian sembako ini di e-Warung atau agen yang ditunjuk Dinsos, utamanya yang terdekat dengan KPM tersebut. Kalau orang kalimo'ok ya belinya di Kalimo'ok, jangan ke Kalianget," jelasnya.