BSP sendiri merupakan program pemerintah yang terus terealisasi selama program tersebut belum di cabut oleh Kemensos.
"Kecuali BST yang hanya 3 bulan saja," ucapnya.
Baca Juga:Said Abdullah Bantu Ringankan Beban Pembiayaan Pengobatan Balita Pengidap Penyakit di Sumenep
Sementara untuk KPM yang sudah terpilih oleh pemerintah sejak lama untuk mendapatkan bantuan, dan terdata sebagai PKH, otomatis mendapatkan Program Sembako.
"Ada tambahan baru perluasan karena dampak covid-19 ini. Menurut hemat saya, ketika ada KPM penerima BSP yang mau digantikan dipersilahkan, dengan catatan memang orang yang tidak mampu," tuturnya.