Maksuadnya adalah melakukan kajian atau ketaatan lainnya. Dari sinilah seorang warga pergerakan di wajibkan agar selalu mengadakan kajian-kajian, terutama materi tentang tri logi PMII dan ke-Aswajaan agar iman meningkat, sehingga ber implikasi kepada lahirnya amal sholeh.
Tapi situasi dan kondisi yang terjadi saat ini adalah keringnya ghiroh para kader untuk melakukan hal itu sudah mulai pudar, lebih-libih jika sudah menjadi pengurus, baik yang di tingkat PK ataupun PC.
Padahal, sebetulnya jika kita memahami posisi yang di tempati oleh pengurus merupakan post yang paling urgen dan strategis untuk melakukan Kajian-Kajian sehingga menjadikan motivasi tersendiri buat kader dan anggota.
Referensi:
[1]. LOA merupakan sebuah istilah yang berarti hukum saling tarik menarik.