Selanjutnya, semua terlapor berikut BB diamankan ke kantor Satreskoba Polres Sumenep guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


Sementara itu, berikut rincian BB yang diamankan dari Jatim Ashari. Yakni 2 paket kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± 0,36 gram, 0,30 gram (berat keseluruhan ± 0,66 gram). 8 pack platik klip kecil merk G tik, 1 uunit HP lipat merk Samsung warna silver, uang tunai sebesar Rp. 200.000 hasil penjualan, 1 buah tas pinggang warna hitam sebagai tempat mnyimpan sabu, sobekan kertas Alumunium foil sebagai bungkus sabu, 2 buah perangkat alat hisap berupa Bong yang terbuat botol kaca dan botol plastik, dan 1 buah korek api gas warna putih bening.