Masing-masing berupa 1 paket kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu. Kemudian di temukan lagi dikamar Jatim Ashari, berupa 5 paket kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu.
"Setelah ditunjukkan, Jatim Ashari dan Moh. Yusril Ashari mengakui telah menjual sabu pada terlapor Bambang Hermanto, sebanyak 1 paket kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu yang sebelumnya diserahkan oleh terlapor Misna, dan mengakuinya," paparnya.