Selain itu, BB yang berhasil disita dari Moh. Yusril Ashari yakni 5 paket kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, berat kotor masing-masing ± 1,18 gram, 1,16 gram, 1,16 gram, 1,14 gram, 0,96 gram (berat keseluruhan ± 5,6 gram). 2 plastik klip kecil dan sobekan plastik ukuran sedang sebagai bungkus sabu, uang tunai sebesar Rp. 20.465.000.- hasil penjualan sabu, 1 unit HP merk OPPO warna merah, 1 unit timbangan elektrik warna biru kombinasi silver, dan 1 buah dompet bertuliskan Toko Mas sebagai tempat menyimpan sabu.


Lalu, BB yang berhasil disita dari Bambang Hermanto, yakni 1 paket kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,26 gram, 1 unit sepeda motor merk Honda Vario dengan Nomor Polisi (Nopol) M-3289-WJ warna merah kombinasi hitam.