Keempat tersangka tersebut ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Satreskoba Polres) Sumenep, di rumah kediaman Jatim Ashari pada hari Jum’at (22/5/2020), sekira pukul 16.30 WIB kemarin.


Mulanya, polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa dirumah Jatim Ashari sering digunakan sebagai tempat transaksi dan menggunakan narkoba jenis sabu.