Setelah dilakukan lidik oleh anggota Satreskoba Polres Sumenep, diketahui bahwa keempat tersangka sedang melakukan transaksi di Dusun Opelan Timur, Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk, yaang tak lain adalah rumah Jatim Ashari.
"Kemudian petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penangkapan terhadap tersangka dirumahnya," ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti, dalam rilisnya, Ahad (24/5).
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan Barang Bukti (BB) pada saku celana bagian belakang serta tas pinggang milik yang dipakai Jatim Ashari.