"Dan saya siap dipanggil kapan saja oleh Kasatreskrim Polres Sumenep. Dan pak Kasat jika ingin paham baca saksi atas nama saya, karena itu rinci, runut, dari awal sampai akhir," tukasnya.


Untuk diketahui, per hari ini Jumat 7 Agustus 2020, Kasatreskrim Polres akan melakukan pemanggilan kepada pihak yayasan Arya Wiraraja untuk dimintai keterangan lebih lanjut perkara kasus tersebut.


"Hari Jumat akan kami lakukan pemanggilan kepada pihak yayasan," kata Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP. Dhany Rahadian Basuki, Rabu (5/8) kemarin.