PAMEKASAN, MaduraPost - Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Pendidikan di Kecamatan Pasean, mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak. Deklarasi ini digelar di SDN Tlontoraja 8, pada Sabtu (3/4).
Sekolah ramah anak ini merupakan program untuk mewujudkan kondisi baru yang aman, bersih, sehat, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup, yang mampu menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak dari kekerasan atau diskriminasi.
Mifthul Huda Korwil Pendidikan Sekolah Dasar Kecamatan Pasean, menyampaikan tujuan dari kegiatan ini untuk menciptakan kenyamanan selama anak berada di satuan pendidikan, serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran dan pengawasan.
"Hal ini adalah untuk menciptakan kenyamanan anak selama berada di satuan pendidikan," kata Miftahul kepada Madurpost.
Lebih lanjut dia menambhakan bahwasanya ini bukanlah membangun sekolah baru, melainkan mengkondisikan sebuah sekolah menjadi nyaman bagi anak didik serta memastikan sekolah memenuhi hak anak dan melindunginya,