Dok, Logo Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)


PAMEKASAN, Madurapost.co.idDewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pamekasan terus mempersoalkan Mikanisme perbaikan form DA 1 dikecamatan Proppo dan Larangan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pamekasan. Sabtu, 22/06/2019.


DPC Partai Gerindra telah melakukan somasi terhadap ketua KPU Kabupaten Pamekasan atas tindakan KPU yang telah melakukan pembukaan kotak suara dan melakukan rekap tanpa pemberitahuan kepada partai politik peserta pemilu.

Editor: Admin
Bagikan Artikel

Berita Terbaru