SUMENEP, MaduraPost - Koordinator Badan Pekerja Surabaya Institute Governance Studies (Signs), Irwan Yudha Lesmana, mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran prosedur dan lemahnya tata kelola dalam perkara kredit yang menyeret seorang pegawai BRI di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Menurut Irwan, penyelesaian perkara tidak seharusnya berhenti pada pemidanaan seorang individu. Regulator, kata dia, perlu menelaah persoalan tersebut dari aspek perlindungan konsumen, penerapan prinsip kehati-hatian perbankan, hingga tanggung jawab korporasi sebagai perusahaan milik negara.
Ia menilai sejumlah ketentuan perundang-undangan layak menjadi perhatian OJK apabila fakta-fakta yang terungkap selama persidangan memang sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Dalam konteks Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Irwan mengingatkan adanya kewajiban menerapkan Good Corporate Governance (GCG) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 yang menyebutkan:
"BUMN wajib menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik dalam menjalankan kegiatan usaha pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi," kata Irwan, Minggu (28/6) malam.
Regulasi tersebut juga menegaskan lima prinsip utama GCG, yakni transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran.
Pada aspek akuntabilitas dijelaskan, akuntabilitas (accountability), yaitu kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban Organ Persero/Organ Perum sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif.
Sementara mengenai transparansi disebutkan, transparansi (transparency), yaitu keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengungkapkan informasi material dan relevan mengenai perusahaan.
Irwan menilai, apabila benar terdapat formulir yang ditandatangani dalam keadaan kosong, muncul perbedaan keterangan terkait pengisian nilai pinjaman, hingga dugaan lemahnya proses verifikasi nasabah, maka implementasi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab perusahaan perlu dievaluasi secara menyeluruh.