SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menegaskan bahwa distribusi bantuan dalam Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan dilakukan secara akuntabel dan bebas dari praktik pemotongan dana.

Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep, Noer Lisal Anbiya.

Ia menekankan, bahwa bantuan yang diberikan kepada masyarakat penerima akan disalurkan secara utuh, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Tidak ada potongan. Semua bantuan akan diberikan penuh kepada warga yang berhak,” ujar Lisal belum lama ini, Rabu (23/4).

Menurutnya, tujuan utama program RTLH adalah untuk membantu masyarakat kurang mampu agar bisa menempati rumah yang layak, aman, dan sehat.