SUMENEP, MaduraPost - Bandar Udara (Bandara) Trunojoyo Kelas III Sumenep, kembali membuka penerbangan perintis. Hal itu mengacu pada Instruksi Menteri dalam Negeri (Imendagri) nomor 38 tahun 2021 bahwa Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

"Sejak Sumenep masuk dalam PPKM level 2, untuk itu transportasi udara kembali kita realisasikan pergerakannya. Ini adalah kali pertama kembali terbang, sejak bulan Juli 2021 hanya ada satu saja penumpang dari Baweyan, dan hari ini yang berangkat ke Baweyan masih kosong," ungkap M. Arqodri A, Kepala Kantor UPBU Trunojoyo Sumenep, saat dikonfirmasi MaduraPost di ruang kerjanya, Selasa (7/9).

Saat ini, Bandara Trunojoyo Kelas III Sumenep memiliki tiga rute penerbangan, yakni Surabaya-Baweyan, Baweyan-Sumenep, dan Sumenep-Pagerungan. Pihaknya berencana, pada tahun 2022 mendatang akan menambah jalur penerbangan komersil, salah satunya Sumenep-Bali.

"Kami sudah mendapatkan informasi, ada tiga orang yang sudah booking kepada penjual tiket Susi Air untuk terbang ke Baweyan. Hari ini kita operasikan kembali yang rute ke Baweyan-Sumenep dan Sumenep-Baweyan pulang pergi (PP)," katanya.

Sekedar informasi, pada tanggal 1 Juli 2021 lalu, Bandara Trunojoyo Kelas III Sumenep mengikuti ketentuan terkait penerapan PPKM darurat yang diatur dalam surat edaran (SE) nomor 62 tahun 2021 Kementerian Perhubungan, yang berbunyi tidak mensyaratkan terkait dari dokumen kesehatan.