"Saat ini kita sudah menerapkan sistem digitalisasi, dimana Aplikasi Lindungi harus dipergunakan dalam sektor transportasi, ini juga sudah kita siapkan dua perangkat untuk pengecekan pengguna jasa kita apakah sudah divaksin atau tidak," terangnya.

Secara aturan, para pengguna jasa transportasi udara bisa langsung mendownload aplikasi tersebut. Kemudian, dari aplikasi ini para penumpang dianjurkan untuk men-scan barcode kartu vaksin sebelum naik pesawat.

"Si pengguna jasa dapat mendownload Aplikasi Lindungi, disana bisa langsung men-scan barcode, atau langsung menyampaikan NIK KTP langsung pada petugas. Semua akan terbaca dalam Aplikasi Lindungi," urainya.

Pihaknya berharap, agar masyarakat bisa menggunakan jasa transportasi udara tersebut kembali. Sebab, demi meningkatkan kemajuan sektor ekonomi di Sumenep, transportasi udara yang sudah tersedia juga harus digunakan dengan maksimal.

"Saya harapkan, dari teman-teman media bisa memberikan informasi kepada masyarakat bahwa terselenggaranya kembali rute penerbangan perintis ini. Target dari angkutan itu sendiri, masyarakat sebagai pengguna jasa, bisa kita peroleh," tandasnya.