Ia juga menyatakan, bahwa program ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui perbaikan kualitas tempat tinggal.
"Program ini betul-betul untuk mendorong masyarakat miskin memiliki hunian yang lebih layak,” tambahnya.
Baca Juga:Dugaan Permainan Kotor Kejari Sumenep dalam Kasus Pengrusakan Lahan di Desa Badur, Warga Geram!
Program RTLH sendiri menjadi salah satu strategi Pemkab Sumenep dalam menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga, khususnya mereka yang tinggal di rumah-rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan.
“Tahun ini sudah ada ratusan warga yang masuk dalam daftar penerima bantuan,” katanya menjelaskan.