SUMENEP, MaduraPost - Komisi II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat memperluas penerapan sistem transaksi berbasis elektronik pada berbagai layanan publik.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengawasan keuangan daerah sekaligus meminimalkan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Faisal Muhlis mengatakan, bahwa transformasi digital dalam sistem transaksi pemerintah kini menjadi kebutuhan yang harus segera diwujudkan.

Menurutnya, digitalisasi bukan hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga menjadi fondasi dalam menciptakan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan bertanggung jawab.

Digitalisasi transaksi menjadi instrumen penting untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Selain mendorong peningkatan PAD, sistem ini juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya, Minggu (28/6).

Faisal menjelaskan, sistem transaksi elektronik memungkinkan seluruh proses penerimaan keuangan tercatat secara lebih rapi, terukur, dan mudah diawasi. Dengan mekanisme tersebut, peluang terjadinya kebocoran pendapatan di berbagai sektor dapat ditekan secara maksimal.

“Dibandingkan sistem konvensional, mekanisme digital lebih terukur dan memudahkan pengawasan terhadap alur penerimaan keuangan daerah,” katanya.

Ia menambahkan, Komisi II DPRD Sumenep juga telah menyampaikan berbagai rekomendasi kepada pemerintah daerah agar implementasi sistem digital tersebut semakin optimal.

Menurut Faisal, pengawasan yang dilakukan secara terbuka dan didukung teknologi akan mendorong terciptanya tata kelola keuangan daerah yang profesional, efisien, serta mampu meningkatkan daya saing daerah.