PAMEKASAN, MaduraPost – Pemilik CV. Roy tidak mengakui realisasi proyek rehabilitasi jaringan irigasi tanah atau saluran air di Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (15/9/2021).
Sehingga dengan tidak mengakunya pemilik CV pada pelaksanaan proyek yang lending sektornya dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan tersebut dapat diindikasikan ada hal yang tidak beres dalam pelaksanaannya.
Parahnya lagi, pemilik CV pada proyek yang jumlah anggarannya sebesar Rp 99.300.000,00 dengan jangka waktu pekerjaan 75 hari itu, saat dihubungi untuk dikonfirmasi malah berdalih proyek tersebut milik anak Kepala Desa Dasok, Kecamatan Pademawu.
“Proyek itu milik anak Kepala Desa Dasok mas, CV saya itu hanya atas nama atau dipinjam profilnya saja,” kata Edi saat dihubungi via teleponnya.
Akan tetapi saat dikonfirmasi ke Kepala Desa Dasok Fathor Rasyid mengatakan kalau dirinya tidak tahu-menahu proyek itu.
“Saya tidak tahu proyek itu, dan sepertinya bukan orang-orang saya juga yang melaksanakan proyek itu,” ngakunya.
Sedangkan sehari sebelumnya, melalui
hubungan via telepon selulernya, pemilik CV tersebut justru menyatakan yang mengerjakan itu temannya yang dari Kadur.
“Bukan saya mas yang mengerjakan proyek itu, hanya dulu profil saya itu dipinjam orang Kadur. Biar lebih jelasnya nanti saya hubungi orangnya dulu,” uraianya.
Lain dari itu, dalam realisasinya proyek saluran air tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi. Sebab, nampak jelas susunan batunya disusun berdiri dan dalam realisasinya banyak bagian yang sepertinya hanya dicaplok spesi (campur pasir dan semen) dari luar saja.
Selain itu, takaran spesi pada realiasasi proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan takaran yang ditentukan oleh Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang ada. Sehingga dalam realisasinya proyek itu berpotensi tidak akan tahan lama atau akan cepat rusak.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Pamekasan.