Penyidik Polda Jatim Kebut Penanganan Dugaan Kasus Korupsi Megaproyek di Sampang

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto. (Foto:istimewa for MaduraPost).

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto. (Foto:istimewa for MaduraPost).

SAMPANG, MaduraPost – Penyidik Unit II Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim) terus mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang.

Dalam pengungkapan terbaru, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menyatakan bahwa tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi kunci, termasuk direktur dan pelaksana CV terkait.

Baca Juga :  Wartawan Lacakpos Kembali Dipanggil Polres Sampang

“Penyidik sedang memeriksa 10 orang saksi dari Direktur dan Pelaksana CV,” kata Kombes Dirmanto pada Selasa (7/5).

Selain itu, tim penyidik juga akan menggali keterangan dari saksi ahli, termasuk dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta ahli konstruksi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, terkait dengan volume pekerjaan dan kerugian negara yang diduga terjadi.

“Hari ini, penyidik juga memeriksa tiga orang saksi yang berperan sebagai broker untuk dimintai keterangan,” tambah Kombes Dirmanto.

Baca Juga :  Pengendara Sepeda Motor di Tlambah Karang Penang Sampang Alami Kecelakaan Hingga Rusak Parah

Lebih lanjut, Kombes Dirmanto menegaskan bahwa beredarnya surat panggilan polisi yang menyebut saksi sebagai tersangka adalah tidak benar.

Polisi sedang menyelidiki perubahan surat panggilan tersebut yang telah diedit dan beredar luas.

“Surat panggilan itu bukan menetapkan sebagai tersangka, tetapi dipanggil sebagai saksi terlapor,” tegasnya.

Ia meminta dukungan dari awak media dan masyarakat untuk memberitakan berita sesuai dengan fakta yang diperoleh dari narasumber yang berkompeten, guna mencegah berita hoaks atau menyesatkan.

Baca Juga :  Elemen Masyarakat Endus Aroma Korupsi BUMDes di Pamekasan

“Memberantas korupsi sudah menjadi komitmen Polda Jatim, dan hasilnya akan disampaikan kepada publik,” pungkas Kombes Dirmanto.

Dilaporkan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengambil langkah serius dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada Anggaran 2020 (DID II) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sampang.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kewenangan Penanganan Dugaan Korupsi BSPS 2024 di Sumenep Beralih ke Kejati Jatim
Kasus Narkoba Riyanto Naik Meja Hijau, Terancam 20 Tahun Penjara
Bawa Sabu, Nelayan Asal Pamekasan Ditangkap di Sampang
Curi Uang dan HP di Rumah Warga, Residivis di Sampang Dibekuk Polisi
DPRD Sumenep Akan Panggil Pihak Terkait Dugaan Korupsi BSPS Rp 109 Miliar
Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Terlapor H.Ulum Mandek di Polres Sampang
Polda Jawa Timur Gerebek Sarang Narkoba di Sampang, Dua Orang Diamankan
Sepeda Motor PCX Raib Dibawa Kabur Teman, Pemuda di Sampang Lapor Polisi

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:22 WIB

Kewenangan Penanganan Dugaan Korupsi BSPS 2024 di Sumenep Beralih ke Kejati Jatim

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:57 WIB

Kasus Narkoba Riyanto Naik Meja Hijau, Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:54 WIB

Bawa Sabu, Nelayan Asal Pamekasan Ditangkap di Sampang

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:28 WIB

Curi Uang dan HP di Rumah Warga, Residivis di Sampang Dibekuk Polisi

Jumat, 2 Mei 2025 - 08:03 WIB

DPRD Sumenep Akan Panggil Pihak Terkait Dugaan Korupsi BSPS Rp 109 Miliar

Berita Terbaru

SEREMONI. Musyawarah Khusus pembentukan PKDI Sumenep yang dihadiri oleh perwakilan kepala desa dan pengurus AKD di Kantor DPMD Sumenep, Rabu, 14 Mei 2025. (Istimewa for MaduraPost)

Berita

Pergantian AKD ke PKDI, Ini Harapan DPMD Sumenep

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:42 WIB