SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Daerah

Hari Pertama Operasi Zebra 2020, Satlantas Polres Bangkalan Tilang 25 Pelanggar Lalu Lintas

Avatar
×

Hari Pertama Operasi Zebra 2020, Satlantas Polres Bangkalan Tilang 25 Pelanggar Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

BANGKALAN, MaduraPost – Pengendara kendaraan bermotor roda dua (R2) dan kendaraan mobil roda empat (R4) harus melengkapi surat-surat sebelum keluar rumah.

Pasalnya, sejak tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020 yang sedang dilakukan operasi Zebra yang fokus untuk meminimalisir terjadinya angka kecelakaan lalu lintas.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Pelanggaran yang menyebabkan fatalitas kecelakaan diantaranya adalah pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan, batas kecepatan, melawan arus.

Baca Juga :  Nekat Edarkan Uang Palsu, Dua Perempuan Asal Bangkalan Ditangkap Polisi di Surabaya

“Serta pengemudi menggunakan Handphone saat berkendara, dan pengemudi dalam pengaruh minuman alkohol,” ujar AKP. Abdul Aziz Sholahuddin Kasatlantas Polres Bangkalan, Senin (26/10/2020).

Operasi zebra di kabupaten Bangkalan itu dilakukan disejumlah titik, untuk mengurangi angka pelanggaran saat berkendara, serta mencegah terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan akibat tidak mematuhi tata tertib berkendara.

Baca Juga :  PHL yang Melakukan Pungli di Pasar Lenteng Atas Perintah Oknum ASN Sumenep

“Selain operasi zebra, kita juga sudah melakukan kegiatan hunting sejak tadi pagi,” ujar pria putih itu.

Sekitar pukul 16.30 Wib sebanyak 25 pengendara motor roda 2 terkena tilang pada operasi zebra 2020 yang dilaksanakan di Jl. Soekarno Hatta Mlajah Kecamatan Bangkalan kabupaten Bangkalan.

Selain itu, pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat Bangkalan, selain mentaati tata tertib berlalu lintas, selalu patuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Baca Juga :  Keluarga Pelaku Jual Beli Jabatan di Sumenep Minta Keringanan Hukuman, Polisi Belum Serahkan Tersangka ke Kejari

“Dari 25 pelanggar saat ini berfariatif, ada yang tidak menggunakan helm, tidak lengkap surat-surat, dan pengendara di bawah umur,” tandanya. (Mp/sur/kk)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.