Hukum & Kriminal

Polisi Panggil Saksi Terkait Dugaan Penipuan yang Dilakukan Mantan Bupati Sampang

Avatar
×

Polisi Panggil Saksi Terkait Dugaan Penipuan yang Dilakukan Mantan Bupati Sampang

Sebarkan artikel ini
H. Slamet Junaidi, Bupati Sampang Periode 2019-2024.

SAMPANG, MaduraPost – Polres Sampang terus mendalami kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh mantan Bupati Sampang Slamet Junaidi yang dilaporkan oleh H Mohammad Toha. Terbaru, Polisi sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

Menurut Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, laporan dugaan penipuan yang menyeret nama Slamet Junaidi ditangani oleh unit 2 Satreskrim Polres Sampang.

“Laporan sudah ditangani oleh Unit 2 Satreskrim Polres Sampang dan sudah masuk tahap lidik,” kata Dedy kepada media ini, Kamis (09/05/2024)

Dedy menambahkan, sudah ada beberapa saksi yang telah dipanggil oleh penyidik. Meski begitu pihaknya enggan membeberkan nama – nama  yang sudah dipanggil oleh penyidik.

Baca Juga :  Siswa SMP Nazhatut Thullab Prajjan Sampang Tiga Tahun Tidak Naik Kelas

“Sudah ada beberapa saksi mas yang telah dipanggil oleh penyidik, untuk nama – namanya mohon maaf karena masih proses lidik,” imbuh Dedy.

Perlu diketahui seperti yang diberitakan sebelum bahwa Eks Bupati Sampang, H Slamet Junaidi dilaporkan oleh salah satu pengusaha bernama H Toha. Dengan dugaan penipuan uang satu miliar, laporan tersebut resmi langsung ke Polres Sampang dengan Nomor: STTLP/B/83/V/2024/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JATIM.

Baca Juga :  Masyarakat Bira Barat Ancam Usir Kajari Sampang

Sebelumnya, H Muhammad Toha selaku Owner Sampang Water Park (SWP) mendatangi Mapolres Sampang untuk membuat laporan polisi atas kasus dugaan penipuan jual beli suara caleg yang dilakukan Mantan Bupati Sampang H. Slamet Junaidi. Sabtu (4/5/24).

Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh H.Slamet Junaidi terjadi pada saat pemilu 2024, Saat itu Slemat Junaidi (H Idi) menjanjikan perolehan suara sebanyak 35.000 untuk Caleg DPR-RI Nomer urut 9 dari PKS bernama Ahmad Azhar Moeslim.

H.Toha selaku teman dari Azhar mengaku sudah membayar mahar Rp 1 Miliar sebagai kompensasi dari suara 35.000 yang dijanjikan H.Idi. Mahar itu dibayar dengan cara transfer melalui orang suruhan Azhar bernama Desi Arisanti ke Nomer Rekening atas nama Slamet Iwan Supriyanto.

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Sampang, Moh Fathurrosi S.Ap Mengucapkan Selamat Dirgahayu RI ke 77

Namun faktanya, berdasarkan D Hasil Kabko Kabupaten Sampang, suara caleg DPR RI dari PKS atas Nama Ahmad Azhar Moeslim hanya mendapat 9 suara. Sehingga atas peristiwa tersebut H.Toha merasa ditipu.

“Saya merasa ditipu, karena apa yang dibicarakan sangat tidak sesuai dengan kenyataan,” kata H.Toha.

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.