SUMENEP, MaduraPost - Setengah bulan lebih sejak Moh. Firman Ramadhani alias Dani (22) meninggal dunia di Rumah Sakit Baghraf Health Care (RS BHC) Sumenep, Madura, Jawa Timur, sejumlah persoalan justru belum menemukan titik terang.
Mulai dari klaim perdamaian yang dibantah keluarga, janji bantuan Bupati Sumenep, hingga langkah investigasi Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) yang belum menunjukkan perkembangan.
Di tengah berbagai pernyataan yang muncul ke ruang publik, keluarga almarhum masih menunggu penjelasan mengenai penyebab kematian anak semata wayang mereka.
Senin (2/11/2026), sejumlah awak media mendatangi kediaman keluarga Dani di Dusun Samondung, Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Perjalanan menuju rumah duka bukan perkara mudah. Rombongan jurnalis harus melewati jalan sempit, berliku, dan berlubang. Bahkan, sempat tersesat ke jalan buntu ketika mencoba mencari lokasi rumah keluarga korban.
Setelah bertanya kepada sejumlah warga setempat, rombongan akhirnya menemukan kediaman keluarga Dani. Sekitar pukul 11.00 WIB, para jurnalis disambut H. Hayatullah, ayah almarhum.
Meski baru sekitar sepekan menyelesaikan operasi mata akibat katarak, H. Hayatullah atau akrab disapa H. Hayat tetap menerima kedatangan awak media.
Perbincangan berlangsung cukup panjang. Dari situlah, sejumlah cerita tentang kehidupan Dani hingga persoalan yang masih membebani keluarga mulai terungkap.
Menurut H. Hayat, putranya memiliki keinginan besar untuk melanjutkan pendidikan. Dani bahkan bercita-cita menimba ilmu ke Mesir. Semangatnya dalam belajar menjadi salah satu kenangan yang masih melekat kuat di benak keluarga.
Sayangnya, cita-cita tersebut tidak sempat diwujudkan. Dani meninggal dunia pada 13 Oktober 2026, setelah menjalani perawatan di RS BHC Sumenep.
Dani sebenarnya dijadwalkan mengikuti prosesi wisuda pada 27 Oktober 2026. Namun, tanggal yang seharusnya menjadi momentum kebahagiaan itu justru dilewati keluarga tanpa kehadiran sosok yang mereka tunggu-tunggu.
H. Hayat mengaku telah berusaha menerima kepergian putranya sebagai takdir Tuhan. Namun, menerima kenyataan kehilangan tidak berarti keluarga berhenti mencari penjelasan.
"Kami tetap menunggu hasil keputusan rumah sakit," kata H. Hayat, Senin (2/11) siang.
Tak lama berselang, istri H. Hayat, Hj. Siti Nor Hayati, tiba di rumah setelah berjualan sembako di Pasar Anom Baru Sumenep. Perempuan yang akrab disapa Hj. Hayati itu juga memilih menyerahkan semuanya kepada Tuhan.
Ia mengaku tidak ingin memperpanjang persoalan. Harapannya sederhana, ingin mendapatkan ketenangan setelah kehilangan anaknya.
"Amin.. amin, semoga surga untuk anak saya, Dani," kata Hj. Hayati.
Namun, ketenangan yang diharapkan keluarga tampaknya belum sepenuhnya hadir. Sebab, hingga Senin (2/11), masih terdapat perbedaan keterangan mengenai komunikasi dan pertemuan antara keluarga dengan pihak RS BHC.
Usai berbincang, para jurnalis kemudian berziarah ke makam Dani yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah duka.
Dalam perjalanan menuju pemakaman, H. Asnawi, kakek Dani, turut menceritakan bagaimana dirinya menjadi salah satu orang pertama yang mempertanyakan kematian cucu semata wayangnya.
"Awal, orang yang tak menerima adalah saya," kata H. Asnawi.
Menurutnya, persoalan tersebut sebenarnya bisa diselesaikan apabila pihak rumah sakit memiliki iktikad baik untuk memberikan penjelasan dan membangun komunikasi dengan keluarga.
"Andai pihak rumah sakit memiliki iktikad baik untuk berdamai dengan pihak keluarga maka semuanya selesai," ujarnya.
Namun, menurut keterangan keluarga, kedatangan pihak RS BHC pada 16 Oktober 2026 hanya sebatas menyampaikan belasungkawa. Tidak ada penjelasan medis yang mereka terima mengenai penyebab kematian Dani.
H. Hayat menegaskan, setelah kunjungan dua perempuan dari pihak RS BHC pada tanggal tersebut, tidak ada lagi pertemuan dengan pihak rumah sakit.
"Tidak ada pertemuan lagi, hanya di tanggal 16 Oktober 2026," kata H. Hayat menimpali.
Pernyataan keluarga itu berseberangan dengan keterangan H. Nur Mahmudi, sosok yang mengaku sebagai juru bicara keluarga korban. Mahmudi diketahui merupakan dua pupu H. Hayat sekaligus salah seorang komisioner BAZNAS Sumenep.
Pada 22 Oktober 2026, Mahmudi sempat menemui awak media dan menyampaikan bahwa telah berlangsung tiga kali pertemuan antara dirinya, keluarga, dan pihak RS BHC.
Bahkan, dalam keterangannya, pertemuan tersebut disebut turut melibatkan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.
Perbedaan keterangan itu menyisakan pertanyaan mendasar, pertemuan mana yang dimaksud, siapa saja yang hadir, dan apakah keluarga inti Dani benar-benar dilibatkan dalam proses tersebut?
Sebab, hingga 2 November, H. Hayat justru menyatakan tidak pernah ada komunikasi lanjutan setelah kunjungan pada 16 Oktober.
Persoalan lain yang belum mendapatkan kepastian adalah bantuan yang sebelumnya disampaikan Bupati Sumenep.
Pada 22 Oktober 2026, seusai menghadiri Apel Hari Santri, Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan bahwa Dinkes P2KB akan melakukan pengecekan terhadap RS BHC. Bupati juga membuka kemungkinan pemberian santunan kepada keluarga setelah dilakukan pengecekan.
Pernyataan tersebut sempat memberikan harapan bahwa pemerintah daerah akan turun tangan, tidak hanya dalam mengevaluasi persoalan pelayanan kesehatan, tetapi juga memperhatikan keluarga yang ditinggalkan.
Akan tetapi, berdasarkan keterangan H. Hayat pada Senin (2/11), keluarga belum menerima bantuan apa pun, baik dari RS BHC maupun Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Artinya, sepuluh hari setelah pernyataan Bupati tersebut disampaikan, keluarga mengaku belum merasakan tindak lanjut berupa bantuan.
Persoalan ini juga berkaitan dengan janji pemeriksaan yang sebelumnya disampaikan Dinkes P2KB Sumenep.
Pada 20 Oktober 2026, Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Elliya Fardasah, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp menyampaikan belum bisa memberikan komentar karena belum bertemu dengan pihak rumah sakit.
Saat itu, Dinkes P2KB Sumenep juga menyebut adanya tim evaluasi. Namun, rencana tersebut masih sebatas pembahasan internal dan belum disertai kepastian jadwal pemeriksaan.
Setelah Bupati menyampaikan instruksi agar dilakukan pengecekan pada 22 Oktober, perkembangan pemeriksaan tersebut kembali menjadi pertanyaan.
Hingga Senin (2/11), drg. Elliya Fardasah belum memberikan respons terhadap upaya konfirmasi wartawan. Pesan dan panggilan yang disampaikan tidak mendapatkan jawaban. Kondisi serupa juga terjadi ketika awak media berupaya meminta keterangan kepada Sekretaris Dinkes P2KB Sumenep.
Dengan demikian, publik belum memperoleh penjelasan mengenai sejauh mana tindak lanjut evaluasi yang sebelumnya disampaikan, termasuk apakah tim pemeriksa sudah bekerja dan kapan hasilnya akan disampaikan.
Di sisi lain, persoalan klaim perdamaian antara keluarga dan RS BHC justru semakin menarik perhatian.
MaduraPost menerima informasi mengenai adanya rencana pihak RS BHC untuk membuat sebuah video yang memuat bukti atau dokumentasi perdamaian dengan keluarga Dani.
Informasi tersebut menambah pentingnya keterbukaan mengenai proses komunikasi yang sebenarnya terjadi antara kedua belah pihak.
Sebab, keterangan keluarga inti yang disampaikan pada 2 November secara tegas menyebut tidak pernah ada pertemuan lanjutan setelah 16 Oktober 2026.
Jika memang terdapat kesepakatan perdamaian, tentu perlu dijelaskan kapan kesepakatan itu berlangsung, siapa saja yang terlibat, serta apakah keluarga inti mengetahui dan menyetujuinya.
Dokumentasi apa pun semestinya dapat diuji kesesuaiannya dengan keterangan seluruh pihak yang terlibat. Terlebih, persoalan ini menyangkut kematian seorang pasien dan hak keluarga untuk memperoleh penjelasan.
Sampai Senin (2/11/2026), keluarga Dani masih menunggu jawaban. Bantuan yang disebut Bupati belum diterima menurut pengakuan keluarga. Pemeriksaan yang dijanjikan Dinkes P2KB belum memiliki perkembangan yang dapat dijelaskan kepada publik. Sementara klaim perdamaian masih berhadapan dengan bantahan keluarga inti.
Di tengah semua itu, ada seorang ayah yang masih menunggu keputusan rumah sakit, seorang ibu yang berusaha mengikhlaskan anaknya, serta seorang kakek yang mempertanyakan apa sebenarnya yang terjadi pada cucunya.
Dani memang telah dimakamkan. Namun, pertanyaan keluarganya belum ikut terkubur bersama pusaranya.***