SUMENEP, Madurapost.id - Front Pembela Islam (FPI) yang mengatasnamakan Masyarakat Anti Komunis, melakukan unjuk rasa ke DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jumat (10/7/2020) kemarin.
Kedatangan ratusan massa ormas islam ini bertujuan untuk menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), serta mengawal maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat.
Untuk diketahui, RUU HIP memang tengah menjadi pembahasan di DPR RI, sebab mendapatkan penolakan dari MUI pusat.
Dalam maklumatnya, MUI menyebut RUU HIP tidak mencantumkan Tap MPRS Nomor 25/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia. Bahkan, Partai Komunis Indonesia dinilai telah mereduksi fakta sejarah.
Menurut MUI, RUU HIP telah mendistorsi substansi dan makna nilai-nilai Pancasila, sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD Tahun 1945.