SAMPANG, MaduraPost — Seorang warga Dusun Sombernangah, Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Rusli (53), melaporkan dugaan penganiayaan dan ancaman kekerasan yang dialaminya kepada Polsek Banyuates.
Dalam laporan tersebut, Rusli menyebut dua warga setempat, Sahrawi (50) dan anaknya, Sandi (35), sebagai pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa itu disebut terjadi pada Selasa, 25 Agustus 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, ketika Rusli sedang bertamu di rumah Mat Naji, seorang ustaz di lingkungan pondok pesantren setempat.
Menurut Rusli, situasi semula berlangsung biasa. Namun, keadaan berubah setelah Sahrawi datang ke lokasi.
“Saat itu saya sedang bertamu di rumah Mat Naji. Kemudian Sahrawi datang, tiba-tiba membuka maskernya dan langsung meludahi saya,” kata Rusli kepada Madurapers.
Rusli mengaku tindakan tersebut kemudian berlanjut dengan kekerasan fisik. Ia menyebut dirinya ditampar sekali dan dipukul dua kali pada bagian wajah hingga mengalami memar di bawah mata kanan.
“Saya ditampar satu kali dan dibogem dua kali sampai bagian bawah mata kanan saya memar,” ujarnya.
Situasi semakin tegang ketika Sandi datang ke lokasi dengan membawa celurit. Rusli mengaku senjata tajam tersebut kemudian dikeluarkan dari sarungnya dan diayunkan ke arahnya.
Beruntung, sabetan celurit itu tidak mengenai tubuh Rusli.
“Setelah itu anaknya Sahrawi, Sandi, datang membawa celurit. Celurit itu langsung dikeluarkan dari sarungnya dan dibacokkan ke arah saya, tetapi tidak kena,” katanya.
Rusli menduga tindakan tersebut bukan sekadar keributan spontan. Ia mengaku merasa keselamatannya terancam dan menduga dirinya menjadi sasaran kekerasan yang telah direncanakan.
“Saya menduga itu sudah direncanakan. Saya merasa mereka memang mau membunuh saya,” ucapnya.
Keributan tersebut akhirnya berhasil dilerai setelah Mat Naji dan sejumlah warga yang kebetulan melintas di depan rumah turun tangan.
Namun, menurut Rusli, ancaman belum berhenti setelah keributan dilerai. Ia mengaku kembali mendapat ancaman serius dari kedua terlapor.
Rusli menyebut Sahrawi mengancam akan menyembelih dirinya, sedangkan Sandi diduga mengancam akan menembaknya.
“Awas, nanti kamu saya sembelih,” ujar Rusli menirukan ucapan yang diduga disampaikan Sahrawi.
“Kamu akan saya tembak,” kata Rusli, menirukan ucapan yang diduga disampaikan Sandi.
Merasa keselamatannya terancam, Rusli kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banyuates.
Ia berharap laporan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum dan dapat memberikan kepastian serta perlindungan terhadap dirinya.
Terkait dugaan motif, Rusli menduga peristiwa tersebut berkaitan dengan persoalan keluarga. Ia mengatakan anak Sahrawi sebelumnya telah bercerai dengan istrinya, sementara mantan istri tersebut masih memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarganya.
“Hal itu diduga karena anaknya Sahrawi bercerai dengan istrinya, sementara mantan istrinya itu masih keponakan dari istri saya,” jelasnya.
Terpisah, Kapolsek Banyuates Iptu Siswanto membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut.
“Iya ada, Mas. Korban sudah lapor dan saat ini dalam proses penyelidikan,” kata Siswanto saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.