SAMPANG, MaduraPost - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar audiensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang, Jumat (14/02/2020).
Moh Sidik selaku ketua Jaka Jatim Korda Sampang mengatakan, audiensi yang dilakukan dengan DPRD dan sejumlah pihak dari eksekutif untuk menanyak secara jelas tanggung jawab perusahaan migas Petronas yang beraktivitas di wilayah perairan pantura Sampang terhadap Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang terjadi bagi masyarakat nelayan. Kerena, sejak tahun 2008 hingga 2019 lalu, perusahaan migas tersebut tidak pernah melibatkan pemerintah daerah (Pemkab) dalam kontribusi tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
"Maka dari itu, kami ingin memperjelas daerah-daerah terdampak dari kegiatan Petronas. Dan kami minta masing-masing
Kecamatan di wilayah utara untuk menyebutkannya by name by address dari total para nelayan supaya CSR petronas jelas pemanfaatannya bagi para nelayan. Tapi ternyata, data ril dari nelayan di pantura itu tidak ada," jelasnya dengan nada curiga.
Pihaknya juga mencurigai, pemanfaatan CSR Petronas yang sudah beroperasi di peraiaran Pantura hanya dijadikan lahan bisnis oleh segelintir orang bukan untuk kebutuhan masyarakat.