"Pemkab pun mengakui kalau sejak menginjakkan kaki ke Sampang pada 2008-2019 lalu, hampir tidak pernah berkoordinasi dengan pemkab kaitannya program kegiatan yang disumbang dari CSR Petronas. Dan Petronas hanya bilang dengan pihak ketiga yang menurut kami capaiannya belum jelas. Atau jangan-jangan yang menikmati bukan nelayan tapi orang lain. Sebenarnya kami hanya mengevaluasi keberadaan dari kegiatan Petronas," tambahnya.
Di tempat yang sama, Ketua Sampang" class="inline-tag-link">DPRD Sampang, Fadol meminta kepada semua pihak untuk melibatkan elemen masyarakat nelayan yang terdampak dari program tersebut. Pihaknya juga baru mengetahui sejak 2008 hingga 2018 Pemerintah Kabupaten tidak dilibatkan dalam pengelolaaan pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR).
"Baru 2019 lalu, pemerintah dilibatkan dalam CSR. Oleh karena itu, pada 2020 ini, agar supaya pengelolaan CSR semua pihak dilibatkan," katanya.
Sementara itu, Kabag Perekonomian Pemkab Sampang, Juwaini juga merasakan hal yang sama. Menurutnya sejak 2008 hingga 2018 lalu pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan CSR Petronas. Hanya saja pada 2019-2020, program kegiatan yang bersumber dara perusahaan Migas (Petronas) tersebut diminta secara tiba-tiba.
"Makanya dalam program tersebut para nelayan tidak terlibat secara maksimal selaku masyarakat terdampak dari kegiatan ekplorasi migas Petronas di wilayah pantura. Maka dari itu di tahun 2021 mendatang, program CSR akan melibatkan para nelayan dalam rangka menyusun semua program CSR," jelasnya.