Ia berharap laporan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum dan dapat memberikan kepastian serta perlindungan terhadap dirinya.

Terkait dugaan motif, Rusli menduga peristiwa tersebut berkaitan dengan persoalan keluarga. Ia mengatakan anak Sahrawi sebelumnya telah bercerai dengan istrinya, sementara mantan istri tersebut masih memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarganya.

“Hal itu diduga karena anaknya Sahrawi bercerai dengan istrinya, sementara mantan istrinya itu masih keponakan dari istri saya,” jelasnya.

Terpisah, Kapolsek Banyuates Iptu Siswanto membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut.

“Iya ada, Mas. Korban sudah lapor dan saat ini dalam proses penyelidikan,” kata Siswanto saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.