SAMPANG, MaduraPost - Warga Kelurahan Rontengah, Kecamatan Sampang memprotes Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan bersih - bersih di sepadan sungai pohon pisang ditebang tanpa seijin pemiliknya, bahkan tidak ada pemberitahuan saat akan melakukan pembersihan.

Pasalnya, Dinas PUPR Sampang melakukan penebangan pohon pisang terjadi karena adanya penilaian Adipura

Salah satu warga pemilik pohon pisang, Sudarmo, menyayangkan kepada Dinas PUPR Sampang yang melakukan penebangan pohon pisang tanpa seijin dan pemberitahuan. Padahal pohon pisang tersebut tidak kumuh dan tidak akan merusak pemandangan sungai, meski ada penilaian Adipura.

"Saya tidak terima pohon pisang ditebang secara spontan, padahal dirawat bertahun tahun yang masih produktif tiba-tiba langsung dilakukan penebangan oleh Dinas PUPR dah di ratakan dengan tanahnya," ungkapnya dengan nada kecewa.

Menurutnya, pisang itu sangat berguna dan bermanfaat, terkadang ada tetangga yang mau minta daunnya pisang ke saya, bahkan mereka masih pamit ke saya tidak sewenang-wenang mengambil.