SUMENEP, MaduraPost - Dukungan terhadap kepemimpinan baru Achmad Dzulkarnain di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, juga datang dari kalangan legislatif.

Anggota DPRD Sumenep, Ahmad Juhairi, berharap penempatan mantan Kepala Bakesbangpol tersebut mampu membawa perubahan positif bagi tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Sumenep.

Juhairi menyampaikan ucapan selamat atas amanah baru yang diterima Achmad Dzulkarnain. Ia menilai pengalaman birokrasi yang dimiliki menjadi modal penting untuk menjawab berbagai tantangan yang saat ini dihadapi DPMD.

“Saya mengucapkan selamat kepada Bapak Achmad Dzulkarnain atas pelantikannya sebagai nahkoda baru di DPMD Kabupaten Sumenep. Saya berharap di bawah kepemimpinan beliau, DPMD semakin baik ke depannya,” kata Juhairi, Rabu (24/6).

Menurutnya, setidaknya terdapat tiga pekerjaan rumah besar yang harus menjadi perhatian serius DPMD Sumenep dalam waktu dekat, mulai dari transparansi anggaran desa, pembangunan infrastruktur kelistrikan di kepulauan, hingga persiapan pelaksanaan Pilkades 2027.

Persoalan pertama yang disorot adalah transparansi pengelolaan anggaran desa. Juhairi menilai, komitmen sebagian pemerintah desa dalam membuka informasi penggunaan anggaran kepada masyarakat masih perlu diperkuat.

Ia mengaku belakangan ini semakin sulit menemukan informasi publik mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di sejumlah desa.

Padahal keterbukaan informasi menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

“Persoalan besar yang kini kembali menjadi sorotan publik adalah komitmen pemerintah desa dalam mengelola anggaran negara, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN. Sebagian besar pemerintah desa kembali tidak patuh dalam mewujudkan transparansi pengelolaan anggaran,” ujar politisi dari Partai NasDem ini.

Menurut Juhairi, kondisi tersebut terlihat dari minimnya media informasi publik yang dapat diakses masyarakat desa terkait penggunaan anggaran.

“Belakangan ini di sebagian besar desa tidak lagi kita temukan informasi publik tentang APBDes. Tidak ada lagi banner-banner APBDes yang bisa diakses publik. Melalui kepemimpinan baru ini, DPMD dituntut memastikan pemerintah desa kembali patuh pada tata kelola anggaran yang transparan dan bisa diakses masyarakat,” tegasnya.

Selain transparansi anggaran, Juhairi juga menyoroti persoalan pemerataan akses listrik di wilayah kepulauan.

Ia menilai, DPMD Sumenep perlu mengambil peran lebih aktif dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dasar yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, perhatian tidak hanya diberikan pada peningkatan kualitas layanan listrik di wilayah yang sudah terlayani PT PLN, tetapi juga terhadap pulau-pulau yang hingga kini masih belum menikmati fasilitas pembangkit listrik secara memadai.

“Selain peningkatan kapasitas dan kualitas layanan listrik di kepulauan yang sudah memiliki fasilitas PLN, DPMD juga harus terlibat maksimal dalam percepatan pembangunan listrik di kepulauan yang belum memiliki fasilitas pembangkit listrik dari negara,” katanya.

Ia secara khusus menyinggung Pulau Masalembu yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat terkait penyediaan layanan listrik yang memadai.

“Masalembu menjadi salah satu contoh yang sampai sekarang belum tuntas. Ini tentu membutuhkan perhatian bersama agar masyarakat di kepulauan mendapatkan hak yang sama dalam menikmati layanan dasar,” tambahnya.

Pekerjaan rumah berikutnya yang dianggap tidak kalah penting adalah persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2027.

Juhairi menilai, DPMD Sumenep harus mampu memastikan seluruh regulasi yang disiapkan benar-benar menjamin terciptanya iklim demokrasi yang sehat dan berkeadilan bagi seluruh warga desa.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah sistem skoring dalam tahapan seleksi calon kepala desa ketika jumlah pendaftar melebihi batas maksimal yang ditentukan regulasi.

Menurutnya, ketentuan yang memberikan nilai tambahan berdasarkan pengalaman di pemerintahan selama ini kerap menjadi perdebatan di tengah masyarakat karena dianggap lebih menguntungkan petahana maupun kelompok tertentu yang memiliki akses terhadap birokrasi pemerintahan desa.

“Sistem skoring seperti itu dinilai publik hanya menguntungkan petahana karena berpotensi mengatur proses pendaftaran agar hanya diisi orang-orang tertentu untuk mempertahankan kekuasaan,” ungkapnya.

Akibatnya, lanjut Juhairi, warga desa yang memiliki kapasitas dan kualitas kepemimpinan belum tentu mendapatkan kesempatan yang sama untuk maju sebagai calon kepala desa hanya karena tidak memiliki latar belakang pengalaman pemerintahan.

“Orang-orang yang berkualitas di desa bisa kehilangan kesempatan untuk ikut terlibat sebagai calon hanya karena tidak pernah memiliki pengalaman pemerintahan. Karena itu DPMD sebagai garda terdepan persiapan Pilkades harus mampu memastikan lahirnya regulasi yang menjamin kesempatan setara bagi seluruh warga desa,” tegasnya.

Ia berharap kepemimpinan Achmad Dzulkarnain di DPMD Sumenep dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, mempercepat pembangunan desa kepulauan, sekaligus menghadirkan Pilkades yang demokratis, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep.***