Menurut Juhairi, kondisi tersebut terlihat dari minimnya media informasi publik yang dapat diakses masyarakat desa terkait penggunaan anggaran.

“Belakangan ini di sebagian besar desa tidak lagi kita temukan informasi publik tentang APBDes. Tidak ada lagi banner-banner APBDes yang bisa diakses publik. Melalui kepemimpinan baru ini, DPMD dituntut memastikan pemerintah desa kembali patuh pada tata kelola anggaran yang transparan dan bisa diakses masyarakat,” tegasnya.

Selain transparansi anggaran, Juhairi juga menyoroti persoalan pemerataan akses listrik di wilayah kepulauan.

Ia menilai, DPMD Sumenep perlu mengambil peran lebih aktif dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dasar yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, perhatian tidak hanya diberikan pada peningkatan kualitas layanan listrik di wilayah yang sudah terlayani PT PLN, tetapi juga terhadap pulau-pulau yang hingga kini masih belum menikmati fasilitas pembangkit listrik secara memadai.

“Selain peningkatan kapasitas dan kualitas layanan listrik di kepulauan yang sudah memiliki fasilitas PLN, DPMD juga harus terlibat maksimal dalam percepatan pembangunan listrik di kepulauan yang belum memiliki fasilitas pembangkit listrik dari negara,” katanya.

Ia secara khusus menyinggung Pulau Masalembu yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat terkait penyediaan layanan listrik yang memadai.

“Masalembu menjadi salah satu contoh yang sampai sekarang belum tuntas. Ini tentu membutuhkan perhatian bersama agar masyarakat di kepulauan mendapatkan hak yang sama dalam menikmati layanan dasar,” tambahnya.

Pekerjaan rumah berikutnya yang dianggap tidak kalah penting adalah persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2027.