Namanya pengadilan publik. Dan dalam pengadilan itu, yang sedang diuji bukan hanya individu-individu yang disebut dalam persidangan.
Yang sedang diuji adalah kredibilitas sebuah institusi. Apakah BRI cukup berani menjelaskan semuanya secara terbuka? Apakah BRI cukup peduli untuk memastikan korban memperoleh kepastian? Apakah BRI mampu menunjukkan bahwa sistem pengawasannya bekerja? Atau sebaliknya, membiarkan publik menyimpulkan sendiri dari potongan-potongan fakta yang muncul di ruang sidang?
Sebab dalam kasus seperti ini, diam bukanlah jawaban. Semakin lama pertanyaan dibiarkan tanpa penjelasan, semakin besar pula ruang bagi kecurigaan.
Dan ketika kepercayaan mulai terkikis, yang dipertaruhkan bukan hanya nama seorang pegawai.
Melainkan nama lembaga itu sendiri. Nama yang hingga hari ini terus disebut dalam setiap babak perkara Abdul Hamid. BRI Sumenep.***
Catatan: Tulisan ini merupakan opini. Redaksi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut maupun pihak BRI terkait fakta dan perkembangan perkara yang sedang berjalan di pengadilan.