Meski demikian, polisi saat ini tengah melakukan langkah-langkah untuk mengusut dugaan perundungan anak di bawah umur yang sudah terjadi tiga bulan lalu tepatnya pada Senin 11 September 2023.
"Termasuk akan mendatangkan ahli bahasa dan akademisi untuk mendudukkan perkara ini," ungkapnya.
Tidak tanggung-tanggung, untuk mendalami kasus ini, polisi sedikitnya sudah memeriksa 28 guru termasuk kepala sekolah yang diduga jadi otak pelaku.
"Kita telah periksa saksi-saksi, orang tua korban, korban, teman sekolah, kepala sekolahnya dan 28 guru," ucapnya.***