PAMEKASAN, MaduraPost - Kronologi kasus dugaan diskriminasi anak yang dilakukan seorang guru SD kepada anak didiknya di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, bisa dihayati untuk dijadikan pelajaran.
Sebab kasus ini muncul saat siswa yang jadi korban berinisial A tidak masuk sekolah gara-gara sakit. Wali murid korban yang diketahui bernama Nurjannatan Aina Ina Dewi lalu menghubungi wali kelas untuk meminta izin agar anaknya bisa berobat. Wali kelas tersebut mengizinkan.
Akan tetapi saat bersiap mau aktif sekolah, A sempat mencari kabar dengan bertanya kepada temannya soal apakah ada tugas Pekerjaan Rumah (PR). Temannya pun memberi tahu jika tidak ada PR sekolah.
Akan tetapi kenyataannya, setelah masuk ke sekolah, ternyata ada PR. Karena tidak mengerjakan PR, A lalu dimarahi hingga diminta untuk tidak sakit-sakitan agar rajin bersekolah.
Kejadian ini lantas diceritakan kepada orang tuanya di rumah Nurjannatan. Ia lalu menghubungi dan menegur wali kelas agar tidak memarahi anaknya hingga melampaui batas.