Dalam upaya rencana ini, Kepsek diduga menggiring opini kebencian terhadap siswa A karena memicu masalah antara guru dan wali murid.
Guru sekolah dan beberapa pihak berwenang sempat memediasi kasus ini. Akan tetapi gagal. Masalah yang tidak kunjung usai ini lalu menyita perhatian pemerintah dalam hal ini Disdikbud Pamekasan.
Kabar yang beredar, SJ di tengah kasus yang berpolemik, Disdikbud menarik jabatannya sebagai kepala sekolah dengan menggantikan orang lain.
Tujuannya masalah yang sudah dikasuskan itu bisa segera menemukan jalan keluar, sehingga guru yang dilaporkan tidak tersandung hukum.
Nurjannatan tidak diam, ia melakukan pembelaan dengan melayangkan surat pengaduan kepada beberapa stakeholders pendidikan, seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pamekasan dan Disdikbud setempat.