Sikap emosional antara wali murid dan guru timbul. Nomor telepon wali murid tersebut diblokir. Sementara anaknya di sekolah kena imbas hingga mendapat perlakuan kurang baik dari guru wali kelasnya.

Sebab A saat hendak bersalaman pulang sekolah, tidak diterima dan ditepis oleh wali kelas. Atas kejadian tersebut, Nurjannatan mendatangi sekolah untuk menceritakan semua yang menimpa anaknya.

Namun Kepala Sekolah (Kepsek) sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap sekolah, justru meminta wali atau orang tua siswa bisa mematuhi aturan yang ada.

Dianggap jadi masalah serius, Kepsek lalu melakukan ultimatum tanda tangan kesepakatan untuk mengeluarkan A dari sekolah yang melibatkan 29 guru dan semua siswa.