Sementara itu, anggota DPRD Sampang dari Fraksi Demokrasi Rakyat Berkarya, H. Abdussalam atau Haji Dus, ikut dalam rombongan ke Kemendagri.

Ia mengungkapkan bahwa kementerian mendorong agar tahapan Pilkades segera dimulai tanpa menunggu Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) baru.

Kemendagri menyarankan tahapan Pilkades segera dimulai. Katanya, PP kemungkinan turun akhir November atau awal Desember. Jadi tidak perlu menunggu Perda, karena itu justru bisa memperlambat,” ungkap Haji Dus.

Ia menegaskan, pelaksanaan Pilkades 2026 merupakan aspirasi masyarakat yang harus dihormati pemerintah daerah.

“Kalau Pemda tetap tidak mau melaksanakan Pilkades 2026, sama saja dengan membunuh harapan masyarakat Sampang. Mereka sudah turun ke jalan menuntut, jadi kita harus menghargai aspirasi itu,” ujarnya.