SAMPANG, MaduraPost - Warga Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, meminta kepada Panwascam dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat untuk memindahkan tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak pindah.

Hal tersebut didesak karena tiga TPS sebelumnya terkesan disembunyikan. TPS tersebut di antaranya berada di Dusun Pongkeraep, Dusun, Lambung dan Dusun Panjalin.

Salah satu warga Dusun Pongkeraep Desa Sokobanah Daya, Gafur mengatakan, tiga TPS sebelum pelaksanaan pencoblosan dimulai harus dipindahkan ke TPS lama agar tidak menjadi gejolak pada pelaksanaan pemilu.

"TPS Dusun Pongkeraep harus di letakkan di TPS yang lama jangan sampai diletakkan di bekas kandang sapi di rumah Pak Syafi'i. Sekarang harus diletakkan di kediamannya H Abdul Hedi, agar dianggap netral dan mudah dijangkau oleh warga untuk melakukan pencoblosan," kata Gafur dengan emosi, Sabtu (10/2/2024).

Kemudian lanjut Gafur, TPS di Dusun Lembung harus diletakkan dirumah Bapak Ali jangan ditaruh di jalan buntu, bahkan diletakkan di hutan. Namun tempat tersebut merupakan salah satu rumah pendukung Timses Nasdem.harus dipindah di sekitar Bapak H. Muji ke TPS yang lama.