Belanja daerah 2023 disusun dengan pendekatan money follow program yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan, dengan memperhatikan prestasi kerja setiap perangkat daerah dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.

Terpisah, Ketua DPRD Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Bupati Sumenep beseta jajarannya.

Sehingga, kata dia, tahapan persetujuan bersama terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 telah melalui beberapa tahapan pembahasan.

Baik di level Komisi maupun di tingkat Banggar-Timgar berdasar mekanisme yang telah diatur dalam ketentuan Pasal 90 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019.