Di mana, hal itu merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumenep, karena telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 ini,” kata Bupati Fauzi dalam sambutannya, Selasa (2/8) kemarin.

Menurutnya, ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut bisa dipastikan sudah melalui satu tahapan penting dalam pembangunan daerah. Pihaknya berharap, kesepakatan ini dapat ditindaklanjuti secara baik.

"Sehingga untuk pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) dan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2023 dapat ditetapkan tepat waktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Bupati Fauzi.