SUMENEP, MaduraPost - Beredarnya sejumlah video acara mantenan alias gawai pernikahan atau hajatan yang digelar masyarakat dihadiri sejumlah oknum aparat. Hal tersebut tentu telah mencederai aturan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Covid-19.
Video tersebut beredar di grup WhatsApp beberapa hari lalu. Ketua Lembaga Independen Pengawas Keuangan (LIPK) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Syaifiddin mengatakan, jika video tersebut terjadi di Kecamatan Talango.
Meski pihaknya belum bisa memastikan berlokasi di desa mana acara itu dilaksanakan, namun pihaknya merasa aneh jika aparat setempat meliputi polisi dan TNI seolah membiarkan pelaksanaan gawai itu dilaksanakan.
"Seharusnya, kalau memang itu sudah menjadi aturan PPKM darurat yang diterapkan oleh Pemerintah harusnya ditepati, kenapa sekarang malah ada perbedaan," ungkapnya pada media ini, Minggu (18/7).
Ia pun merasa aneh, jika dalam video itu juga nampak terlihat ada sejumlah aparat yang bahkan ikut hadir dalam sebuah gawai tersebut.