Baru-baru ini Kajari Sumenep, Adi Tyogunawan malah berstatemen jika sebenarnya berkas tersebut telah masuk ke instansinya.
"Ternyata berkas itu sudah diterima di Sumenep" class="inline-tag-link">Kejari Sumenep pada tanggal 27 Desember 2021," kata Adi, Jumat (7/1) melalui pesan WhatsAppnya.
Pihaknya menyatakan, jika akan melakukan penelitian, apakah petunjuk dan hasil pembahasan bersama telah dipenuhi atau belum.