SUMENEP, MaduraPost - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendukung setiap langkah dan kinerja seorang wartawan. Selasa, 2 Agustus 2022.
Pihaknya menegaskan, sangat penting dilakukan sosialisasi Undang-Undang Pers kepada masyarakat maupun instansi, agar semua elmen bisa memahami kinerja jurnalistik.
"Wartawan ini merupakan salah satu pilar ke empat makanya penting dilakukan sosialisasi Undang-Undang Pers kepada masyarakat maupun instansi yang ada. Sehingga ke depan wartawan tetap memiliki kesempatan untuk terus berkarya tanpa harus ada beban ataupun orang yang memanfaatkan," kata Kajari Sumenep Trimo pada sejumlah media, Selasa (2/8).
Menurutnya, fungsi media untuk melakukan pengawasan atau sebagai kontrol sosial dalam semua hal dan kepentingan kepentingan publik.
"Sudah selayaknya wartawan dalam menyajikan berita harus berimbang dan sumber yang jelas, sehingga bisa mencerdaskan anak bangsa," ujar Trimo.