Diakui Adi, penyidik Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep hingga kini belum mengembalikan berkas perkara dugaan korupsi pembangunan gedung Dinkes.
"Sebenarnya itu gampang, tapi kalau saya yang nyidik," kata Adi menuturkan.
Terpisah, Kasubbag Humas Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, AKP Widiarti, mengaku telah menyerahkan berkas Tipikor sumenep" class="inline-tag-link">kasus gedung Dinkes Sumenep kepada Kejari pada tanggal 27 Desember 2021.
"Kemarin, berkas itu sudah kami limpahkan lagi ke sana. Tinggal menunggu hasil penelitian Pejabat Utama (PJU) Kejari," kata Widiarti saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya, Kamis (6/1/2022) kemarin.
Widiarti mengaku sempat kesal terhadap petunjuk yang diberikan oleh pihak Sumenep" class="inline-tag-link">Kejari Sumenep.