“Siapa yang bisa menghidupkan dan mengaktifkan serta menghubungkan mesin EDC selama empat tahun itu ke server,” katanya.
Sorotan juga datang dari Koordinator Forum Advokasi dan Aksi (Foraksi), Moh Nurul Hidayatullah. Ia menilai dugaan kegagalan sistem merupakan persoalan mendasar yang tidak bisa dipandang ringan.
“Jika betul ada masalah pada sistem, maka tentu yang harus bertanggung jawab adalah manajemen perbankan,” ucapnya.
Ia meragukan gangguan sistem terjadi tanpa sebab yang jelas. Menurutnya, durasi kejadian yang panjang sulit dianggap sekadar kesalahan teknis.
“Sangat tidak masuk akal jika sistem gagal mendeteksi transaksi hingga bertahun-tahun. Saya malah curiga ada kesengajaan dalam tindakan ini,” ujarnya.