Rekam Jejak Lama yang Kembali Disorot

Sorotan terhadap Indra bukan kali pertama terjadi. Ia pernah terseret dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan dan peningkatan jalan hotmix ruas Desa Bragung (Guluk-Guluk) menuju Desa Prancak (Pasongsongan) tahun anggaran 2013.

Proyek senilai sekitar Rp840 juta hingga Rp883 juta yang dibiayai APBD Kabupaten Sumenep itu menyeret Indra saat ia menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga.

Indra sempat ditahan oleh Kejaksaan Negeri Sumenep dan berstatus terdakwa bersama tiga pihak lainnya. Pemerintah Kabupaten Sumenep kala itu memberhentikan sementara dirinya dari jabatan struktural.

Kepala Bidang Pengembangan dan Kesejahteraan Pegawai BKPP Sumenep saat itu, Nurul Jamil, menyatakan kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1996 tentang Pemberhentian PNS.