Publik Menunggu Kejelasan

Kini, bertahun-tahun setelah vonis bebas itu, Indra kembali memegang jabatan strategis sebagai Kepala Sumenep" class="inline-tag-link">Diskominfo Sumenep. Namun kemunculan namanya dalam potongan BAP kasus BSPS 2024 membuat rekam jejak lamanya kembali diungkit.

Secara hukum, asas praduga tak bersalah tetap melekat hingga ada penetapan resmi dari penyidik. Namun secara etik dan tata kelola pemerintahan, kemunculan nama pejabat aktif dalam dokumen pemeriksaan perkara korupsi bernilai puluhan miliar rupiah tentu menjadi alarm serius.

Kasus BSPS bukan sekadar soal angka Rp26,8 miliar kerugian negara. Ia menyentuh hak ribuan warga berpenghasilan rendah yang seharusnya menerima bantuan utuh untuk memperbaiki rumah mereka.

Di titik inilah korelasinya menjadi terang, ketika rekomendasi pencairan dana diduga menjadi simpul awal praktik lancung, maka setiap nama yang muncul dalam alur itu baik sebagai pejabat teknis maupun penentu administrasi tak bisa dipandang sebagai detail kecil.***