SUMENEP, MaduraPost - Nama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, kembali terseret dalam pusaran isu korupsi.

Kali ini, namanya tercantum dalam potongan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) perkara dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024.

Dokumen yang diperoleh MaduraPost dari sumber tepercaya yang enggan disebutkan identitasnya itu secara eksplisit menyebut peran Indra saat masih menjabat sebagai Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kabid Perkim).

“…tanda tangan rekom pencairan yang saya serahkan kepada Pak Indra (Kabid Perkim sebelum Pak Lisal), sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sumenep,” demikian tertulis dalam kutipan BAP yang diterima redaksi, Kamis (26/2) siang.

Potongan BAP tersebut mengindikasikan adanya alur rekomendasi pencairan dana yang melibatkan jabatan strategis di internal dinas teknis kala itu.