Peraturan tersebut juga mengatur penggunaan kenalan bilebanten sebagai seragam harian ASN setiap Kamis. Pemilihan model dilakukan dengan mempertimbangkan estetika sekaligus kepantasan sebagai pakaian dinas, berdasarkan kajian literatur budaya keraton Sumenep.
Sementara itu, busana khas Sumenep berupa batik tulis ditetapkan sebagai seragam ASN setiap Jumat.
Pemerintah juga mengadopsi pakaian tradisional perempuan tempo dulu, seperti kebaya khas dengan bawahan batik atau sarung bini, untuk dikenakan pada momentum keagamaan, termasuk Hari Santri.
“Tujuan Perbup ini ada dua, yakni pelestarian budaya keraton dan pemberdayaan UMKM,” kata Wathan.
Ia menyebut, sosialisasi kebijakan tersebut mulai memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. ASN mulai membeli busana adat di pasar tradisional, sehingga menggerakkan pelaku UMKM, terutama perajin batik dan sarung lokal.