Ada opsi lain: putusan bebas murni, vrijspraak. Jika hakim fokus pada pembuktian: saksi tak menunjuk tegas, video tidak bicara lantang, luka Sahwito tidak terbukti akibat tindakan aktif para terdakwa.
Maka satu kesimpulan hukum muncul dengan sendirinya: unsur delik tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. Hukum tidak hidup dari rasa sungkan. Ia hidup dari rasionalitas.
Hakim tidak terikat pada jaksa dan advokat. Hakim hanya terikat pada hukum dan keadilan.
Bola Panas di Ujung Palu
Baca Juga:BREAKING NEWS, Akibat Tertimbun Longsor, 5 Orang Santri di Ponpes Annidhamiyah Pasean Meninggal
Marlaf menutup dengan satu asas klasik: