“Semua elemen harus ikut terlibat, supaya Perda Tembakau benar-benar representatif, visioner, dan membawa manfaat seluas-luasnya,” ujarnya.

Langkah DPRD Sumenep tersebut dinilai positif oleh berbagai kalangan karena memperlihatkan sikap terbuka sekaligus konsistensi dalam memperjuangkan nasib petani tembakau.

“Harapan besar kami, regulasi ini bisa menjadi pondasi kokoh bagi pembangunan ekonomi yang bertumpu pada kearifan lokal Sumenep,” pungkas Faisal.***